Rabu, 24 Desember 2008

Minimnya pendidikan politik
Politik adalah hal yang terkait langsung dengan kehidupan manusia.
Pada intinya politik adalah seni untuk mengelola setiap bagian dari diri manusia.
Mempelajari politik berarti membedah, memahami dan menerapkan seni pengelolaan hidup manusia.
Sebagaimana prinsip seni lainnya, politik dapat dibentuk disiplin ilmunya sehingga dapat dipelajari secara sistematis dan disusun pedomannya.
Sayangnya pendidikan politik di negeri ini masih didominasi oleh organisasi-organisasi sosial politik dan menjadi bidang studi elit di beberapa jurusan di perguruan tinggi.
Sehingga sangat wajar jika masih banyak anggota masyarakat kita yang belum memahami hak-hak politiknya secara baik dan menyampaikan aspirasinya secara benar dalam konteks hukum.
Menyedihkan?
Memang sangat menyedihkan jika melihat kondisi yang ada sekarang.
Tingginya terjadinya praktek politik uang, pengumpulan massa secara besar-besaran dan rendahnya kualitas keilmuan serta wawasan para anggota legislatif dari tingkat daerah hingga pusat merupakan salah satu indikator hal tersebut.
Melihat hal tersebut tentunya menjadi semacam alasan kuat bagi elit-elit politik yang tergabung dalam organisasi-organisasi sosial politik untuk mengklaim bahwa kaderisasi serta pendidikan perpolitikan hanya bisa diselenggarakan secara baik dan benar melalui partai politik.
Menurut saya hal tersebut terkesan konyol dan sombong. Namun di sisi lain melihat minimnya pendidikan politik di lembaga-lembaga pendidikan juga memberikan semacam dukungan atas klaim tersebut.
Dulu dalam sebuah diskusi dengan beberapa teman, ada wacana bahwa sebenarnya pendidikan politik sudah dilaksanakan melalui mata pelajaran PMP atau PPKn.
Namun pada kenyataannya dalam mata pelajaran tersebut lebih menitikberatkan pada aktivitas indoktrinisasi program-program pemerintah daripada memicu kesadaran serta pemahaman politik para murid.
Selain itu proses pembelajaran perpolitikan sendiri berjalan separuh-separuh dan tidak menyatu dengan disiplin keilmuan lainnya.
Kondisi tersebut tentunya menciptakan jurang pemahaman dan penerapan praktis atas politik yang beretika, benar dan efektif.
Dimana hal tersebut akan mengancam pula sistem demokrasi yang terkelola dengan baik dan etis, bukan diselenggarakan secara anarkis serta dikuasai segelintir elit otoriter yang merasa memiliki hak untuk melindungi rakyat dari demokrasi itu sendiri.
Hal yang saya ungkapkan di atas sebenarnya sudah ditekankan oleh banyak kaum cendikia di seluruh dunia.
Bahkan Socrates sendiri sudah memberikan peringatan bahaya demokrasi tanpa pendidikan politik etis yang baik dan benar. Bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan merupakan dogma berbahaya di lingkungan yang tidak dikendalikan sistem kepemimpinan yang bijak dan berwawasan.
Jangan sampai demokrasi mati hanya karena rendahnya ilmu politik yang beretika dan berwawasan hukum yang benar.
Serta tentu saja yang paling penting adalah kesejahteraan sosial yang adil dan beradab harus dapat terwujud dalam kerangka demokrasi yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan melalui aktivitas diskusi yang etis.
Menumbuhkan penddkan politik rakyat
Demokrasi merupakan pilihan dan nilai politik yang senantiasa harus diperjuangkan pascabergulirnya reformasi 1998. Dan, menumbuhkembangkan pendidikan politik rakyat kini menjadi salah satu agenda pilihan bagi gerakan mahasiswa dan kaum muda Indonesia untuk melanjutkan kembali perjuangan reformasi. Melalui tantangan baru ini diharapkan penilaian publik atas semakin melemahnya gerakan mahasiswa dan kaum muda saat ini perlahan-lahan mulai tertepis.
Gerakan mahasiswa dan kaum muda memang tak dapat dilepaskan dari sejarah dan dinamika perubahan di Indonesia sejak era pra kemerdekaan. Meski mengalami pasang surut, namun hingga kini mahasiswa dan kaum muda tetap memiliki semangat untuk memberikan kontribusi bagi pembangunan bangsa yang lebih baik dari masa-masa sebelumnya. Dan, perubahan itu dapat dilakukan melalui pelibatan rakyat secara penuh dalam pembangunan dan pelembagaan politik.

“Kita terus coba memberikan pendidikan politik ke rakyat untuk dapat bersikap kritis melihat berbagai fenomena yang ada,” kata Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Fajar R Zulkarnaen kepada Jurnal Nasional, kemarin.
Hal senada juga dikatakan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi) Eko Nugroho R. Menurutnya, gerakan mahasiswa untuk menyuarakan aspirasi rakyat akan menjadi sia-sia jika tidak didukung oleh kebijakan parlemen (DPR) yang berpihak pada kepentingan rakyat. Dan, penguatan parlemen yang lebih berpihak kepada kepentingan rakyat dapat dicapai melalui pembangunan partai politik (parpol) yang lebih baik ke depan.
Berdasarkan hasil survei yang pernah dilakukan Hikmahbudhi keterlibatan rakyat dalam parpol selama ini baru sebatas ikut-ikutan atau larut dalam ketokohan seseorang. Padahal, essensi parpol itu adalah sebagai wadah untuk menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi rakyat melalui wakil-wakilnya yang duduk parlemen, baik di pusat maupun daerah. Dan, kondisi seperti ini tentu harus diubah ke depan karena tidak mendukung cita-cita demokrasi.
“Jadi yang kita bangun hari ini adalah pendidikan politik ke rakyat betapa strategisnya posisi partai dan bagaimana rakyat bisa menjadi kontrol partai,” kata Eko Nugroho.
Eko Nugroho mengatakan tantangan yang dihadapi gerakan mahasiswa dan kaum muda saat ini memang berat karena kondisinya sudah berbeda dengan 1998. Realitas di lapangan juga menunjukkan beragamnya simpul gerakan dengan berbagai latar belakang dan kepentingan. Oleh sebab itu, penyatuan visi gerakan mahasiswa dan kaum muda ke depan menjadi penting dalam menyongsong berbagai agenda perubahan.
Secara terpisah, Presidium Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI) Wayan Sudane mengatakan selain menumbuhkembangkan pendidikan politik rakyat, gerakan mahasiswa saat ini juga terus melakukan perbaikan perkaderan internal dan pengayaan program kerakyatan, seperti advokasi kelompok masyarakat kecil tertindas. Melalui pengayaan program kerakyatan itu diharapkan mahasiswa dapat mengetahui berbagai persoalan yang dihadapi rakyat dewasa ini.
“Sebenarnya di internal kita sudah lakukan itu, misal advokasi dan pembinaan yang langsung turun ke masyarakat,” katanya.

Jumat, 19 Desember 2008

Dilema pesantren:mempertahankan tradisi v modernitas

Indegenousitas pesantren kontras berbeda dengan praktek pendidikan pada lembaga pendidikan lainnya, sehingga dinamika sekaligus problematika yang muncul kemudian, juga menampilkan watak yang khas dan eksotik. Di era globalisasi sekarang ini, Alfin Toffler membayangkan akan terciptanya “masyarakat informasi” (the informational society) yang sulit untuk dihindari oleh negara manapun di permukaan bumi ini, termasuk Indonesia. Sehingga, fenomena globalisasi yang begitu cepat mengalami akselerasi dalam pelbagai aspek, sebagai konsekuensi logis dari penerapan teknologi tinggi (high-tech), menyebabkan bangsa Indonesia tergiring pada pola interaksi yang amat cepat dengan negara-negara lain di dunia. Dalam fase masyarakat informasi inilah, pesantren semakin menghadapi tantangan yang tidak ringan dan lebih kompleks ketimbang periode waktu sebelumnya sehingga pesantren dituntut dapat menunjukkan eksistensinya dapat diakui oleh pihak manapun.

Di tengah pergulatan masyarakat informasional, pesantren ‘dipaksa’ memasuki ruang kontestasi dengan institusi pendidikan lainnya, terlebih dengan sangat maraknya pendidikan berlabel luar negeri yang menambah semakin ketatnya persaingan mutu out-put pendidikan. Kompetisi yang semakin ketat itu, memosisikan lembaga pesantren untuk senantiasa dapat mempertaruhkan kualitas out-put pendidikannya agar tetap unggul dan menjadi pilihan masyarakat, khususnya umat Islam. Ini menunjukkan, bahwa pesantren perlu banyak melakukan pembenahan internal dan inovasi baru agar tetap mampu meningkatkan mutu pendidikannya dengan tetap memperhatikan misi awal pesantren itu sendiri.

Persoalan ini tentu saja berkorelasi positif dengan konteks pengajaran di pesantren. Di mana, secara tidak langsung mengharuskan adanya pembaharuan (modernisasi)-kalau boleh dikatakan demikian-dalam pelbagai aspek pendidikan di dunia pesantren. Misalnya, mengenai kurikulum, sarana-prasarana, tenaga administrasi, guru, manajemen (pengelolaan), sistem evaluasi dan aspek-aspek lainnya dalam penyelenggaraan pendidikan di pesantren. Jika aspek-aspek pendidikan seperti ini tidak mendapatkan perhatian yang proporsional untuk segera dimodernisasi, atau minimal disesuaikan dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat (social needs and demand), tentu akan mengancam survival pesantren di masa depan. Masyarakat (baca: kaum muslimin Indonesia) akan semakin tidak tertarik dan lambat laun akan meninggalkan pendidikan pesantren, kemudian lebih memilih institusi pendidikan yang lebih menjamin kualitas output-nya. Pada taraf ini, pesantren berhadap-hadapan dengan dilema antara tradisi dan modernitas. Ketika pesantren tidak mau beranjak ke modernitas, dan hanya berkutat dan mempertahankan otentisitas tradisi pengajarannya yang khas tradisional, dengan pengajaran yang melulu bermuatan al-Qur’an dan al-Hadis serta kitab-kitab klasiknya (Karel Steenbrink, 1994, 167), tanpa adanya pembaharuan metodologis, maka selama itu pula pesantren harus siap ditinggalkan oleh masyarakat. Pengajaran Islam tradisional dengan muatan-muatan yang telah disebutkan di muka, tentu saja harus lebih dikembangkan agar penguasaan materi keagamaan anak didik (baca: santri) dapat lebih maksimal, di samping juga perlu memasukkan materi-materi pengetahuan non-agama dalam proses pengajaran di pesantren.

Dengan begitu, pengembangan pesantren tidak saja dilakukan dengan cara memasukkan pengetahuan non-agama, melainkan agar lebih efektif dan signifikan, praktek pengajaran harus menerapkan metodologi yang lebih baru dan modern (baca: sesuai dengan kebutuhan). Sebab, ketika didaktik-metodik yang diterapkan masih berkutat pada cara-cara lama yang ketinggalan zaman (baca: kuno), maka selama itu pula pesantren sulit untuk berkompetisi dengan institusi pendidikan lainnya. Pertanyaan yang muncul kemudian adalah benarkah semua yang berwatak lama itu kurang baik?

Dilema pesantren:mempertahankan tradisi v modernitas

Persoalan ini tentunya harus dikembalikan pada proporsinya yang pas. Sebab, watak tradisional yang ada di tubuh pesantren seringkali masih disalahpahami, dan ditempatkan bukan pada proporsinya yang tepat. Tradisionalisme yang melekat dan terbangun lama di kalangan pesantren, sejak awal minimal ditampilkan oleh dua wajah yang berbeda. Oleh karena itu, penyebutan tradisional tentu harus ditujukan pada aspek yang spesifik. Tradisionalisme pesantren di satu sisi melekat pada aras keagamaan (baca: Islam). Bentuk tradisionalisme ini merupakan satu sistem ajaran yang berakar dari perpaduan antara teologi As’ariyah dan Maturidiyah dengan ajaran-ajaran tasawuf (mistisisme Islam) yang telah lama mewarnai corak ke-Islam-an di Indonesia (Abdurrahman Wahid, 1997). Senada dengan pemahaman ini, terminologi yang akarnya ditemukan dari kata ‘adat (bahasa Arab) ini, merupakan praktek keagamaan lokal yang diwariskan umat Islam Indonesia generasi pertama. Di sini Islam berbaur dengan sistem adat dan kebiasaan lokal, sehingga melahirkan watak ke-Islaman yang khas Indonesia (Martin van Bruinessen, 1997, 140).

Sementara tradisional dalam pengertian lainnya, bisa dilihat dari sisi metodologi pengajaran (pendidikan) yang diterapkan dunia pesantren (baca: salafiyah). Penyebutan tradisional dalam konteks praktek pengajaran di pesantren, didasarkan pada sistem pengajarannya yang monologis, bukannya dialogis-emansipatoris, yaitu sistem doktrinasi sang Kyai kepada santrinya dan metodologi pengajarannya masih bersifat klasik, seperti sistem bandongan, pasaran, sorogan dan sejenisnya. Lepas dari persoalan itu, karakter tradisional yang melekat dalam dunia pesantren (sesungguhnya) tidak selamanya buruk. Pendapat ini sebanrnya relevan dengan prinsip ushul fiqh, “al-Muhafadhah ‘ala al- Qodimi as-Shalih wa al-Akhdu bi al-Jadid al-Ashlah” (memelihara [mempertahankan] tradisi yang baik, dan mengambil sesuatu yang baru (modernitas) yang lebih baik). Artinya, tradisionalisme dalam konteks didaktik-metodik yang telah lama diterapkan di pesantren, tidak perlu ditinggalkan begitu saja, hanya saja perlu disinergikan dengan modernitas. Hal ini dilakukan karena masyarakat secara praktis-pragmatis semakin membutuhkan adanya penguasaan sains dan teknologi. Oleh Sebab itu, mensinergikan tradisionalisme pesantren dengan modernitas dalam konteks praktek pengajaran, merupakan sebuah pilihan yang tidak dapat ditawar-tawar lagi. Sebab, jika tidak demikian, eksistensi pesantren akan semakin sulit bertahan di tengah era informasi dan pentas globalisasi yang semakin kompetitif.

Di antara problem yang sering dijumpai dalam praktek pendidikan di pesantren, terutama yang masih bercorak salaf, adalah persoalan efektivitas metodologi pengajaran. Di sinilah perlunya dilakukan penyelarasan tradisi dan modernitas di tengah dunia pesantren. Dalam hal ini, memang diperlukan adanya pembaharuan di pesantren, terutama mengenai metodologi pengajarannya, namun pembaharuan ini tidak harus meninggalkan praktek pengajaran lama (tradisional), karena memang di sinilah karakter khas dan indegenousitas pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam di Indonesia. Justru yang perlu dilakukan adalah, adanya konvigurasi sistemik dan kultural antara metodologi tradisional dengan metodologi konvensional-modern. Dengan demikian, penerapan metodologi pengajaran modern dan pembangunan kultur belajar yang dialogis-emansipatoris, dapat sejalan dengan watak asli dari kultur pesantren.

Dilema pendidikan di indonesia

Dilema pendidikan di indonesia

Dalam sejarah kehidupan kita, sebelum mengenal filsafat dan ilmu pengetahuan, keyakinan (agama) adalah satu-satunya standar penentu baik dan buruk. Sesuatu yang sesuai dengan agama akan dinilai baik. Demikian juga sebaliknya, nilai buruk akan diberikan apabila sesuatu itu bertentangan dengan agama. Memang seperti itulah seharusnya yang terjadi, karena Tuhan menciptakan kita tentu penuh rasa tanggung jawab dengan tidak membiarkan ciptaan-Nya hidup tanpa aturan. Bentuk lanjutan tanggungjawab Tuhan ini adalah adanya penilaian bagi kita nanti di akhirat sebagai penentu apakah akan mendapatkan reward atau punishment yang berwujud surga dan neraka. Dengan demikian logika ringan akan memberikan kesimpulan bahwa untuk mendapatkan reward atau surga dari Tuhan adalah dengan menyesuaikan akal dan hawa nafsu kita dengan aturan agama.

Namun amat disayangkan ketika kita melihat perkembangan filsafat dan ilmu pengetahuan telah menggantikan posisi agama (Islam) sebagai standar kehidupan. Dengan menggunakan akidah pemisahan agama dari kehidupan atau yang lebih kita kenal dengan ideologi kapitalisme-demokrasi, kehidupan kita menjadi sangat jauh dari aturan agama. Agama hanya diposisikan dalam kehidupan pribadi yang ada di tempat-tempat ibadah. Akibat yang kita rasakan adalah munculnya banyak permasalahan yang tidak teratasi, dari mulai permasalahan rumah tangga, pergaulan sampai permasalahan sosial budaya, pendidikan, ekonomi bahkan politik dan pemerintahan.?آ

Dikotomi pendidikan
Pertanyaannya kenapa kita menempatkan filsafat dan ilmu pengetahuan lebih tinggi dari agama? Jawabannya tentu karena kita tidak mengetahui dan mendalami agama dan lebih mengejar filsafat dan ilmu pengetahuan. Kita bisa menyaksikan fenomena ini di lembaga-lembaga pendidikan atau sekolah dimana pelajaran agama hanya mendapat porsi dua jam dalam satu minggu. Ditambah lagi?آ dengan paradigma pendidikan batil yang hanya mentransfer pengetahuan dari guru ke siswa sehingga melahirkan ijazah oriented, tanpa memperhatikan apakah pengetahuan dan agama yang diajarkan kepada siswa tersebut dilaksanakan atau tidak. Sebagai contoh, tidak sedikit siswa yang nilai ujian pelajaran agamanya tinggi tetapi penampilan dan tingkah laku siswa yang bersangkutan justru sangat jauh dari agama.

Untuk kasus Indonesia, sebuah negeri yang didiami oleh mayoritas beragama Islam ini, sangat tidak mengherankan kemudian banyak siswa yang mengalami kehampaan nur yang diwujudkan dengan menjadi konsumen narkoba, pelaku sex bebas, menjadi kesatria baju putih dalam tawuran, dan sebagainya. Tentu ini bukan semata-mata kesalahan siswanya. Lihatlah tingkah laku guru yang tidak kalah أ¢â‚¬إ“sadisأ¢â‚¬? dengan membiarkan siswinya menggunakan rok pendek dan sengaja disuruh duduk paling depan atau memberikan sanksi yang tidak senonoh,?آ bahkan banyak guru olah raga yang mengharuskan praktek renang dengan pakaian bikini, dan lihat jugalah أ¢â‚¬?kebejatanأ¢â‚¬? orang tua yang marah-marah kepada pihak sekolah ketika dipanggil karena anaknya sering melanggar peraturan sekolah.

Dan tentunya yang lebih membuat bulu jenggot merinding (bukannya bulu kuduk?) adalah karena hal ini tidak hanya menimpa sekolah-sekolah umum tetapi juga dialami oleh sekolah yang berlabel Islam.

Jika demikian adanya, bayangan apa yang ada di benak kita tentang masa depan kehidupan Islam selanjutnya? Masih bisakah kita berharap bahwa lima atau sepuluh tahun yang akan datang nur Islam telah menyelimuti semesta??آ Beranikah kita memberikan garansi bahwa agama tidak akan lagi terpisah dengan kehidupan? Mustahil! Itulah jawaban orang-orang yang bersikap skeptis dan pesimis. Usaha ke arah sana adalah usaha yang sia-sia. Ia hanyalah impian yang tidak akan terwujud, utopis!

Jawaban kaum skeptis itu tidaklah salah kalau kita hanya mengharapkan perubahan dari dunia pendidikan semata. Karena bagaimanapun itu hanyalah sebuah permasalahan yang muncul dari sebuah sistem kehidupan. Perubahan secara parsial hanya akan menimbulkan permasalahan turunan yang tidak kalah bahayanya. Oleh karena itu Allah Swt telah mengingatkan kepada kita untuk menjalankan sistem Islam itu secara keseluruhan dan bukan sebagian-sebagian (parsial).?آ Untuk mengawali solusi menuju sebuah akhir yang sesuai dengan apa yang diwajibkan Allah Swt yaitu diterapkannya sistem kehidupan Islam secara keseluruhan, bisa diawali dengan pendidikan dalam keluarga. Keluarga sebagai sebuah lembaga sosialisasi pertama dan utama memberikan pemahaman aqidah serta membentuk dasar-dasar kepribadian Islam kepada anggotanya.

Selanjutnya tentu lembaga pendidikan atau sekolah harus menjalankan metode pendidikan dan pengajaran yang islami. Ia tidak hanya berperan memberikan pengetahuan umum kepada siswanya tetapi juga membentuk kepribadian yang islami sehingga misi dan visi sebuah lembaga pendidikan yang ideal yaitu menciptakan alumni yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi yang memiliki akhlakul karimah dapat terwujud. Tidak cukup hanya dari keluarga dan sekolah, lingkungan atau masyarakat pun amat menentukan berhasil tidaknya kita menjadikan masyarakat islami, yaitu masyarakat yang menjalankan sistem kehidupan Islam. Dan tentu yang paling menentukan adalah institusi negara yang menerapkan aturan Islam. Tanpa itu semua utopis adalah jawaban yang sangat dibenarkan kaum skeptis.

Dilema Pendidik di Lembaga pendidikan

dilema pendidik di lembaga pendidikan


Dalam dunia pendidikan, pendidik merupakan faktor penting dan utama, karena pendidik adalah orang yang bertanggungjawab terhadap perkembangan jasmani dan rohani peserta didik, terutama di sekolah, untuk mencapai kedewasaan peserta didik sehingga ia menjadi manusia yang paripurna dan mengetahui tugas-tugasnya sebagai manusia yakni hamba Allah (‘abd) dan khalifah fi al-ardh.[1] Di sini dapat dipahami bahwa pendidik merupakan posisi sentral dalam dunia pendidikan, berarti dipundak pendidiklah perkembangan peserta didik dilanjutkan secara kontiniu, maka pendidik semestinya mengetahui makna pendidikan agar peserta didik dapat berkembang dengan sempurna untuk mendapat kebahagian hidup dunia dan akhirat. Beranjak dari ini, sepatutnya pendidik menyadari terhadap tugas yang diemban untuk mencerdaskan peserta didik, pada akhirnya tugas yang mulia tersebut apabila dilakukan dengan baik akan memperoleh kebahagiaan dalam diri seorang pendidik.

Dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijelaskan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban: (a) menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis dan dialogis, (b) mempunyai komitmen secara professional untuk meningkatkan mutu pendidikan; dan (c) memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.[2] UU ini memberikan kepercayaan penuh kepada pendidik agar dapat menciptakan pendidikan yang mempunyai makna, menyenangkan, kreatif dan dinamis bagi peserta didik.

Dalam pandangan Islam, pendidik merupakan faktor penentu dalam proses penyelenggaraan pendidikan, karena hakekat pendidik dalam Islam adalah untuk mendidik, yakni mengupayakan seluruh potensi anak didik, baik potensi psikomotor, kognitif maupun potensi afektif.[3]

Di samping itu, tanggungjawab perkembangan peserta didik yang paling utama adalah peran orang tua dalam keluarga baik perkembangan jasmaninya maupun perkembangan rohaninya. Islam mengajarkan agar kedua orang tuanya menghindarkan kelurganya dari siksaan api neraka.[4]

Dalam pelaksanaan operasional mendidik, seorang pendidik melakukan rangkaian proses mengajar, memberikan dorongan, memuji, menghukum, memberi contoh, membiasakan. Batasan ini memberi arti bahwa tugas pendidik bukan hanya sekedar mengajar sebagaimana pendapat kebanyak orang, tetapi pendidik juga bertugas sebagai motivator dan fasilitator dalam proses belajar mengajar, sehingga seluruh potensi peserta didik dapat teraktualisasi secara baik dan dinamis.[5]

Pelaksanaan hakekat pendidik membutuhkan jabatan atau profesi yang memerlukan keahlian khusus sebagai pendidik. Pekerjaan demikian tidak dapat dilakukan oleh orang yang tidak memiliki keahlian untuk melakukan kegiatan atau pekerjaan sebagai seorang pendidik.[6] Memahami konsep ini, pendidik dalam Islam juga dituntut mempunyai profesi atau keahlian yang prodesional handal dalam semua komponen pendidikan. Komponen pendidikan yang dimaksud adalah mulai dari perangkat tujuan pendidikan sampaikan kepada pelaksanaan pendidikan dalam proses belajar mengajar.

Dalam kehidupan sehari-hari, pendidik menempati kedudukan yang terhormat di masyarakat. Salah satu faktor yang menempati guru demikian adalah kewibawaan yang dimiliki oleh seorang pendidik. Masyarakat yakin bahwa gurulah yang dapat mendidik anak-anak mereka agar menjadi orang yang berkepribadian mulia.[7] Walaupun dalam berbagai pandangan lain, seorang guru — dalam hal ini pendidik — melihat sebagai seorang pahlawan tanpa tanda jasa.

Sementara itu Ramayulis, mengemukakan bahwa pendidik dalam Islam merupakan setiap orang dewasa yang karena kewajiban agamanya bertanggungjawab atas pendidikan dirinya dan orang lain.[8] Di sini maknanya, terkandung seorang pendidik melakukan pekerjaan profesionalnya terpanggil karena panggilan rohani keagamaanya.

Seorang pendidik dalam Islam melaksanakan tugasnya memandang ilmu mesti dilihat secara ilmiah, tanpa memandang pendikotomian ilmu, di mana terjadinya pemisahan ilmu agama dengan ilmu umum.[9] Secara fundamental, Islam tidak memiliki konsep adanya dikotomi ilmu akhirat (agama) dan ilmu dunia (umum).

Di samping itu pendidik sebagai pelaku pendidikan yang mengabdikan hidupnya untuk mencerdaskan anak bangsa –dalam hal ini peserta didik– dituntut mempunyai jiwa yang religius dalam setiap langkahnya melakukan tugas yang mulia tersebut. Salah satu upaya memiliki religiusitas, diharuskan mengetahui makna atau arti Islam yang sesungguhnya dan secara universal.

Seorang pendidik, mesti tertanam dalam dirinya bahwa belajar dilakukan sepanjang hayat. Belajar sepanjang hayat demikian, memberikan dorongan kepada pendidik, ilmu harus ditambah secara terus menerus, tanpa merasa puas dengan ilmu yang telah dimiliki. Semestinya seorang pendidik, merasa haus, dan selalu mencari di manapun tempat ilmu tersebut di dapatkan.

Salah satu ilmu yang mesti dimiliki pendidik adalah memahami segala seluk beluk ruang lingkup ajaran Islam. Secara umum, Islam sebagai agama dilihat secara universal, karena mencakup semua lini kehidupan manusia. Agar Islam itupun dapat dilihat secara khusus, terlebih dahulu mesti dilihat konsep ruang lingkup ajaran Islam. Secara sistemik ruang lingkup ajaran Islam terdiri atas: (1) aqidah, (2) ibadah, (3) akhlak, dan (4) mu’amalah duniyawiyat.[10] Keempat ajaran Islam ini dalam Muhammadiyah dapat ditemukan pada Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah[11]. Secara teoritik keempat ini dipelajari secara mendalam pada studi-studi keislaman dengan berbagai pendekatan dan cara pandang keilmuan yang ada dalam ajaran Islam.

Pada bagian lain, Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi keagamaan Islam di Indonesia mempunyai rasa tanggungjawab mencerdaskan anak bangsa melalui lembaga pendidikan. Konsep pendidikan yang dilakukan oleh Muhammadiyah merupakan sistem pengajaran berpolakan sistem sekolah negeri. Sistem pendidikan dan pengajaran tersebut bukan dimaksudkan untuk menciptakan sendiri suatu sistem pendidikan Islam, melainkan untuk mengorganisasi sistem pendidikan swasta yang sejajar dengan sistem pendidikan nasional.[12] Sejak awal Muhammadiyah berdiri, pendidikan yang dikembangkan cenderung menyesuaikan dengan sistem pendidikan kolonial, sekalipun hanya dalam tata cara penyelenggaraan pendidikan bukan dalam materi atau isi dan tujuan pendidikannya.

Salah satu lembaga pendidikan yang dimiliki Muhammadiyah adalah Sekolah Menengah Atas (SMA) yang tersebar di seluruh tanah air, Indonesia. Sekolah yang dimiliki Muhammadiyah merupakan salah satu bentuk amal usaha Muhammadiyah dalam bidang pendidikan yang dilaksanakan secara otonomi, artinya penyelenggaraannya diserahkan kepada daerah masing-masing, di mana peran serta masyarakat sangat diutamakan. Salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) tersebut, berada di Kota Padang, yakni Sekolah Menengah Atas Muhammadiyah 2 Padang.

Bila di lihat secara jauh, kelihatan sekolah ini belum menampakan prestasi yang menggembirakan, karena pendidik belum memahami konsep pendidikan yang dikembangkan oleh Muhammadiyah atau sebagai seorang pendidik dalam lingkungan sekolah Muhammadiyah belum melaksanakan konsep Islam dalam proses belajar mengajar secara baik. Tetapi pada sisi lain peserta didik yang diasuh merupakan anak-anak yang kurang mampu dengan latar belakang sosial, strata kehidupan yang berbeda-beda, sehingga hal ini memiliki usaha dan kiat tersendiri bagi sekolah untuk melaksanakan program pendidikan yang berbasiskan kepada dasar-dasar dan ruang lingkup ajaran Islam.[13]

Untuk mengembangkan upaya pendidikan yang berbasis Islam, langkah yang dapat dilakukan adalah sejauh mana pendidik di sekolah tersebut memahami tentang ruang lingkup ajaran Islam. Apakah pendidik hanya melihat ajaran Islam sebagai mata pelajaran atau melihat ajaran Islam sebagai sebuah sistem yang dilakukan pada semua mata pelajaran. Bahkan lebih jauh apakah pendidik telah melaksanakan ajaran Islam di luar kegiatan pembelajaran.



[1] Samsul Nizar, Filsafat Pendidikan Islam: Pendekatan Historis, Teoritis dan Praktis. (Jakarta: Ciputat Pers, 2002), h. 42

[2] Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, (Jakarta: Sinar Grafika, 2003), h. 21

[3] Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan dalam Perspektif Islam, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2000), h. 74, lihat Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam. (Jakarta: Kalam Mulia, 2002), h. 85, lihat juga Ahmad D. Marimba, Pengantar Filsafat Pendidikan Islam, (Bandung: al-Ma’arif, 1989), h. 37

[4] Samsul Nizar, op.cit., h. 42

[5] Ibid., h. 43-44

[6] Moh. Uzer Usman, Menjadi Guru Profesional, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2003), h. 5

[7] Syaiful Bahri Djamarah, Guru dan Anak Didik dalam Interaktif Edukatif, (Jakarta: Rineka Cipta, 2000), h. 31, lihat juga Samsul Nizar, op.cit., 43

[8] Ramayulis, op.cit., h. 86

[9]Abdurrahman Mas’ud, Menggagas Format Pendidikan Nondikotomik. (Yogyakarta: Gama Media, 2002), h. 8

[10]Musthafa Kamal Pasha, Muhammadiyah sebagai Gerakan Islam, (Yogyakarta: LPPI, 2000), h. 217, lihat juga PP Muhammadiyah, Pedoman Hidup Islami warga Muhammadiyah, (Yogyakarta: Suara Muhammadiyah, 2001), h. 13-15.

[11] Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup (MKCH) Muhammadiyah ini diputuskan oleh Tanwir Muhammadiyah tahun 1969 di Ponorogo, melaksanakan amanat Muktamar Muhammadiyah ke-37 tahun 1968 di Yogyakarta, dan kemudian diubah dan diperbaiki oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah berdasar amanat dan kuasa Tanwir Muhammadiyah tahun 1970, lihat Musthafa …, op.cit., h. 224. Sementara itu, MKCH ini dipertegas pelaksanakannya dalam Pedoman Hidup warga Muhammadiyah, sebagai keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-44 di Jakarta, lihat, PP Muhammadiyah, op.cit., h. iii

[12]Abudin Nata. et.al., Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Lembaga-Lembaga Pendidikan Islam di Indonesia, (Jakarta: Grasindo, 2001), h. 263

[13] Mukhlisah, Kepala Sekolah Menengah Atas Muhammadiyah 2 Padang, Wawancara dilaksanakan tanggal 11 Maret 2006

islam nusantara dalam gambar

ISLAM NUSANTARA DALAM GAMBAR

UMMAT DAN KEHIDUPANNYA


Seorang guru madrasah bersama murid-muridnya. Ustadz, didiklah mereka menjadi wanita shalihah.

Murid-murid sebuah madrasah di Bogor. Semoga mereka menjadi wanita shalihah

Seorang ibu muda berjilbab dan anaknya

Shalat di masjid Keraton Kasepuhan, Cirebon


Karyawati muslimah
di sebuah kantor

Lautan jilbab dalam sebuah demonstrasi KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia)

Calon muslim unggul tengah menuntun seorang bapak tua

Suasana perkemahan dalam kegiatan pesantren kilat

SENI BUDAYA DAN ARSITEKTUR


Sebuah adegan dalam film
Fathahillah

Gapura masjid Keraton Kasepuhan Cirebon

Masjid Keraton Kasepuhan Cirebon yang dibangun tahun 1480 M

Masjid Agung Cilimus, Jawa Barat, berlatar belakang Gunung Ciremai

Masjid Baiturrahman, Aceh

INDAHNYA NUSANTARA


sejarah islam di indonesia

SEJARAH ISLAM DI INDONESIA

Pada tahun 30 Hijri atau 651 Masehi, hanya berselang sekitar 20 tahun dari wafatnya Rasulullah SAW, Khalifah Utsman ibn Affan RA mengirim delegasi ke Cina untuk memperkenalkan Daulah Islam yang belum lama berdiri. Dalam perjalanan yang memakan waktu empat tahun ini, para utusan Utsman ternyata sempat singgah di Kepulauan Nusantara. Beberapa tahun kemudian, tepatnya tahun 674 M, Dinasti Umayyah telah mendirikan pangkalan dagang di pantai barat Sumatera. Inilah perkenalan pertama penduduk Indonesia dengan Islam. Sejak itu para pelaut dan pedagang Muslim terus berdatangan, abad demi abad. Mereka membeli hasil bumi dari negeri nan hijau ini sambil berdakwah.

Lambat laun penduduk pribumi mulai memeluk Islam meskipun belum secara besar-besaran. Aceh, daerah paling barat dari Kepulauan Nusantara, adalah yang pertama sekali menerima agama Islam. Bahkan di Acehlah kerajaan Islam pertama di Indonesia berdiri, yakni Pasai. Berita dari Marcopolo menyebutkan bahwa pada saat persinggahannya di Pasai tahun 692 H / 1292 M, telah banyak orang Arab yang menyebarkan Islam. Begitu pula berita dari Ibnu Battuthah, pengembara Muslim dari Maghribi., yang ketika singgah di Aceh tahun 746 H / 1345 M menuliskan bahwa di Aceh telah tersebar mazhab Syafi'i. Adapun peninggalan tertua dari kaum Muslimin yang ditemukan di Indonesia terdapat di Gresik, Jawa Timur. Berupa komplek makam Islam, yang salah satu diantaranya adalah makam seorang Muslimah bernama Fathimah binti Maimun. Pada makamnya tertulis angka tahun 475 H / 1082 M, yaitu pada jaman Kerajaan Singasari. Diperkirakan makam-makam ini bukan dari penduduk asli, melainkan makam para pedagang Arab.

Sampai dengan abad ke-8 H / 14 M, belum ada pengislaman penduduk pribumi Nusantara secara besar-besaran. Baru pada abad ke-9 H / 14 M, penduduk pribumi memeluk Islam secara massal. Para pakar sejarah berpendapat bahwa masuk Islamnya penduduk Nusantara secara besar-besaran pada abad tersebut disebabkan saat itu kaum Muslimin sudah memiliki kekuatan politik yang berarti. Yaitu ditandai dengan berdirinya beberapa kerajaan bercorak Islam seperti Kerajaan Aceh Darussalam, Malaka, Demak, Cirebon, serta Ternate. Para penguasa kerajaan-kerajaan ini berdarah campuran, keturunan raja-raja pribumi pra Islam dan para pendatang Arab. Pesatnya Islamisasi pada abad ke-14 dan 15 M antara lain juga disebabkan oleh surutnya kekuatan dan pengaruh kerajaan-kerajaan Hindu / Budha di Nusantara seperti Majapahit, Sriwijaya dan Sunda. Thomas Arnold dalam The Preaching of Islam mengatakan bahwa kedatangan Islam bukanlah sebagai penakluk seperti halnya bangsa Portugis dan Spanyol. Islam datang ke Asia Tenggara dengan jalan damai, tidak dengan pedang, tidak dengan merebut kekuasaan politik. Islam masuk ke Nusantara dengan cara yang benar-benar menunjukkannya sebagai rahmatan lil'alamin.

Dengan masuk Islamnya penduduk pribumi Nusantara dan terbentuknya pemerintahan-pemerintahan Islam di berbagai daerah kepulauan ini, perdagangan dengan kaum Muslimin dari pusat dunia Islam menjadi semakin erat. Orang Arab yang bermigrasi ke Nusantara juga semakin banyak. Yang terbesar diantaranya adalah berasal dari Hadramaut, Yaman. Dalam Tarikh Hadramaut, migrasi ini bahkan dikatakan sebagai yang terbesar sepanjang sejarah Hadramaut. Namun setelah bangsa-bangsa Eropa Nasrani berdatangan dan dengan rakusnya menguasai daerah-demi daerah di Nusantara, hubungan dengan pusat dunia Islam seakan terputus. Terutama di abad ke 17 dan 18 Masehi. Penyebabnya, selain karena kaum Muslimin Nusantara disibukkan oleh perlawanan menentang penjajahan, juga karena berbagai peraturan yang diciptakan oleh kaum kolonialis. Setiap kali para penjajah - terutama Belanda - menundukkan kerajaan Islam di Nusantara, mereka pasti menyodorkan perjanjian yang isinya melarang kerajaan tersebut berhubungan dagang dengan dunia luar kecuali melalui mereka. Maka terputuslah hubungan ummat Islam Nusantara dengan ummat Islam dari bangsa-bangsa lain yang telah terjalin beratus-ratus tahun. Keinginan kaum kolonialis untuk menjauhkan ummat Islam Nusantara dengan akarnya, juga terlihat dari kebijakan mereka yang mempersulit pembauran antara orang Arab dengan pribumi.

Semenjak awal datangnya bangsa Eropa pada akhir abad ke-15 Masehi ke kepulauan subur makmur ini, memang sudah terlihat sifat rakus mereka untuk menguasai. Apalagi mereka mendapati kenyataan bahwa penduduk kepulauan ini telah memeluk Islam, agama seteru mereka, sehingga semangat Perang Salib pun selalu dibawa-bawa setiap kali mereka menundukkan suatu daerah. Dalam memerangi Islam mereka bekerja sama dengan kerajaan-kerajaan pribumi yang masih menganut Hindu / Budha. Satu contoh, untuk memutuskan jalur pelayaran kaum Muslimin, maka setelah menguasai Malaka pada tahun 1511, Portugis menjalin kerjasama dengan Kerajaan Sunda Pajajaran untuk membangun sebuah pangkalan di Sunda Kelapa. Namun maksud Portugis ini gagal total setelah pasukan gabungan Islam dari sepanjang pesisir utara Pulau Jawa bahu membahu menggempur mereka pada tahun 1527 M. Pertempuran besar yang bersejarah ini dipimpin oleh seorang putra Aceh berdarah Arab Gujarat, yaitu Fadhilah Khan Al-Pasai, yang lebih terkenal dengan gelarnya, Fathahillah. Sebelum menjadi orang penting di tiga kerajaan Islam Jawa, yakni Demak, Cirebon dan Banten, Fathahillah sempat berguru di Makkah. Bahkan ikut mempertahankan Makkah dari serbuan Turki Utsmani.

Kedatangan kaum kolonialis di satu sisi telah membangkitkan semangat jihad kaum muslimin Nusantara, namun di sisi lain membuat pendalaman akidah Islam tidak merata. Hanya kalangan pesantren (madrasah) saja yang mendalami keislaman, itupun biasanya terbatas pada mazhab Syafi'i. Sedangkan pada kaum Muslimin kebanyakan, terjadi percampuran akidah dengan tradisi pra Islam. Kalangan priyayi yang dekat dengan Belanda malah sudah terjangkiti gaya hidup Eropa. Kondisi seperti ini setidaknya masih terjadi hingga sekarang. Terlepas dari hal ini, ulama-ulama Nusantara adalah orang-orang yang gigih menentang penjajahan. Meskipun banyak diantara mereka yang berasal dari kalangan tarekat, namun justru kalangan tarekat inilah yang sering bangkit melawan penjajah. Dan meski pada akhirnya setiap perlawanan ini berhasil ditumpas dengan taktik licik, namun sejarah telah mencatat jutaan syuhada Nusantara yang gugur pada berbagai pertempuran melawan Belanda. Sejak perlawanan kerajaan-kerajaan Islam di abad 16 dan 17 seperti Malaka (Malaysia), Sulu (Filipina), Pasai, Banten, Sunda Kelapa, Makassar, Ternate, hingga perlawanan para ulama di abad 18 seperti Perang Cirebon (Bagus rangin), Perang Jawa (Diponegoro), Perang Padri (Imam Bonjol), dan Perang Aceh (Teuku Umar).

(Bersambung)

sejarah masuknya islam ke indonesia

sejarah masuknya islam ke indonesia

Mula kehadiran Islam di Indonesia telah cukup banyak mendapat perhatian dan telaah para pemikir dan sejarawan dari berbagai kalangan. Berbagai pendapat dan teori yang membincang persoalan tersebut membuktikan bahwa tema Islam memang menarik untuk dikaji terlebih di negeri yang dikenal mayoritas penduduknya muslim. Maka tak berlebihan, studi mengenai latar historis dan proses perkembangan selanjutnya dari agama ini –sehingga beroleh tempat dan mampu mengikat begitu banyak pengikut di wilayah ini– cukup punya nilai guna memahami dan memaknai lebih dalam dinamika keberagamaan Islam dalam konteks kontemporer di Indonesia.

Lokus diskusi mengenai kedatangan Islam di Indonesia sejauh ini berkisar pada tiga tema utama, yakni: tempat asal kedatangannya, para pembawanya, dan waktu kedatangannya. Hal lain yang juga patut diperhatikan adalah dimensi proses dari interaksi awal dan lanjutan antara Islam dan penduduk lokal berikut konstruk kepercayaan atau agama yang telah ada sebelumnya.

Mengenai tempat asal kedatangan Islam yang menyentuh Indonesia, di kalangan para sejarawan terdapat beberapa pendapat. Ahmad Mansur Suryanegara mengikhtisarkannya menjadi tiga teori besar: Pertama, teori Gujarat. Islam dipercayai datang dari wilayah Gujarat – India melalui peran para pedagang India muslim pada sekitar abad ke-13 M. Kedua, teori Makkah. Islam dipercaya tiba di Indonesia langsung dari Timur Tengah melalui jasa para pedagang Arab muslim sekitar abad ke-7 M. Ketiga, teori Persia. Islam tiba di Indonesia melalui peran para pedagang asal Persia yang dalam perjalanannya singgah ke Gujarat sebelum ke nusantara sekitar abad ke-13 M.

Teori tersebut jika ditelaah lebih jauh sesungguhnya memiliki variasi pendapat yang cukup beragam. Terkait teori yang menyatakan bahwa Islam di Indonesia berasal dari anak benua India, misalnya, ternyata sejarawan tidak satu kata mengenai wilayah Gujarat. Pendapat Pijnappel yang juga disokong oleh C. Snouck Hurgronje, J.P. Moquette, E.O. Winstedt, B.J.O. Schrieke, dan lain-lainnya tersebut ternyata berbeda dengan yang dikemukakan oleh S.Q. Fatimi dan G.E. Morison. Fatimi menyatakan bahwa bukti epigrafis berupa nisan yang dipercaya diimpor dari Cambay – Gujarat sebenarnya bentuk dan gayanya justru lebih mirip dengan nisan yang berasal dari Bengal. Sementara Morison lebih mempercayai bahwa Islam di Indonesia bermula dari pantai Coromandel. Sebab menurutnya, pada masa Islamisasi kerajaan Samudera dimana raja pertamanya (Malik al-Saleh) wafat tahun 1297 M, saat itu Gujarat masih merupakan kerajaan Hindu. Baru setahun kemudian, kekuasaan Islam menaklukkan Gujarat. Jika Islam berasal dari sana, tentunya Islam telah menjadi agama yang mapan dan berkembang di tempat itu. Adapun bukti epigrafis dari Gujarat atau Bengal, tidaklah serta merta menunjukkan bahwa agama Islam juga ‘diimpor’ dari tempat yang sama.

Sedangkan tentang teori Islam Indonesia berasal langsung dari Makkah (yang antara lain dikemukakan oleh T.W. Arnold dan Crawford) lebih didasarkan pada beberapa fakta tertulis dari beberapa pengembara Cina sekitar abad ke-7 M, dimana kala itu kekuatan Islam telah menjadi dominan dalam perdagangan Barat-Timur, bahwa ternyata di pesisir pantai Sumatera telah ada komunitas muslim yang terdiri dari pedagang asal Arab yang di antaranya melakukan pernikahan dengan perempuan-perempuan lokal. Terdapat juga sebuah kitab ‘Aja’ib al-Hind yang ditulis al-Ramhurmuzi sekitar tahun 1000 M, dikatakan bahwa para pedagang muslim telah banyak berkunjung kala itu ke kerajaan Sriwijaya. Dan di wilayah itupun telah tumbuh komunitas muslim lokal. Sementara variasi pendapat lain dikemukakan oleh Keijzer bahwa Islam nusantara berasal dari Mesir berdasar kesamaan madzhab (Shafi’i). Sedangkan Niemann dan de Hollander mengemukakan teori Islam nusantara berasal dari Hadramaut (wilayah Yaman).

Teori Persia yang dikemukakan oleh sebagian sejarawan di Indonesia tampaknya kurang populer dibanding teori-teori sebelumnya. Pada konteks ini menarik jika pendapat Naguib al-Attas, seorang pendukung teori Arab, dihadirkan sebagai komparasi. Dalam mengkaji Islam nusantara, al-Attas lebih tertarik untuk mendasarkan argumentasinya pada bukti-bukti konseptual dan literatur, dibanding bukti-bukti epigrafis sebagaimana para pemikir sebelumnya. Dalam “teori umum tentang Islamisasi nusantara”-nya tersebut al-Attas menyebutkan bahwa karakteristik internal Islam di nusantara lebih cenderung berasal langsung dari Arab. Dari berbagai literatur Islam yang beredar di nusantara sebelum abad ke-17 M, tak satupun pengarangnya adalah orang India. Bahkan sebagian penulis yang dipercayai beberapa sarjana Barat sebagai berasal dari India atau Persia, jika ditelisik ternyata berasal dari Arab baik etnis maupun kultural. Adapun mengenai bukti epigrafis Moquette, al-Attas menolaknya, dan menyatakan bahwa kemunculan nisan-nisan dari India tersebut hanya karena faktor kedekatan lokasi saja (dalam konteks perdagangan).

Selanjutnya tentang proses Islamisasi di nusantara, menarik untuk diperhatikan beberapa pendapat berikut: Pertama, teori perkawinan. Terdapat pendapat yang menyatakan bahwa kesuksesan Islamisasi di nusantara lebih karena peran para pedagang muslim. Digambarkan, bahwa seraya berdagang mereka juga menyebarkan Islam. Di antaranya dengan cara melakukan perkawinan dengan perempuan lokal sehingga terjadi konversi agama dan terbentuklah lokus-lokus komunitas muslim setempat. Selanjutnya, mereka juga berusaha menikahi perempuan bangsawan dengan harapan anak keturunannya akan beroleh kekuasaan politik yang dapat dipakai untuk menyebarkan agama Islam. Segaris dengan pemikiran ini, J.C. van Leur mengemukakan adanya motif ekonomi dan politik dalam persoalan konversi penduduk atau penguasa lokal di nusantara. Menurutnya, penguasa pribumi yang ingin masuk dan berkembang dalam perdagangan internasional kala itu yang terbentang dari Laut Merah hingga Laut Cina akan cenderung menerima Islam karena dominasi kekuatan muslim di sektor itu. Di samping pula untuk membentengi diri dari jejaring kekuasaan Majapahit.

Teori ini dikritik oleh A.H. Johns, yang menurutnya, patut diragukan bahwa para pedagang akan mampu meng-Islam-kan penduduk lokal dalam jumlah yang signifikan. Bukankah ditengarai bahwa mereka telah hadir sejak abad ke-7 atau ke-8 M di nusantara, tetapi nyatanya, Islamisasi yang signifikan justru tampil di sekitar abad ke-12 M. Johns lalu mengajukan teori Sufi-nya. Menurutnya, Islamisasi di nusantara sukses lebih didorong oleh peran para sufi pengembara yang memang orientasi hidupnya diabdikan untuk penyebaran agama Islam. Dan pada masa-masa massifikasi konversi Islam itulah para sufi banyak hadir di nusantara. Johns dalam mengelaborasi teorinya juga mengambil pemikiran tentang cara perkawinan dengan keturunan penguasa lokal sebagai pendukung proses Islamisasi. Adapun pendapat lain yang dikemukakan oleh Schrieke bahwa faktor pendorong yang menimbulkan gelombang besar masuk Islam di nusantara adalah ancaman kekuasaan kolonial dan misi gospel Kristen yang agresif tampaknya sulit diterima, karena dalam sejarah tercatat bahwa bangsa Barat Kristen tiba di nusantara baru sekitar tahun 1500-an. Sementara Islamisasi di nusantara telah berlangsung secara signifikan jauh sebelumnya yakni sejak abad ke-12 atau ke-13 M.

Akhirnya, mari disimak beberapa simpulan yang dikemukakan oleh Azyumardi Azra berikut ini: “Pertama, Islam dibawa langsung dari Arabia; kedua, Islam diperkenalkan oleh para guru dan penyiar “professional” – yakni mereka yang memang secara khusus bermaksud menyebarkan Islam; ketiga, yang mula-mula masuk Islam adalah para penguasa; dan keempat, kebanyakan para penyebar Islam “professional” ini datang ke Nusantara pada abad ke-12 dan ke-13.” Jadi dengan mempertimbangkan berbagai uraian di atas, dapat dinyatakan bahwa mungkin benar Islam memang telah diperkenalkan awal mula sejak abad-abad pertama Hijriyah (sekitar abad ke-7 M), namun akselerasi persebaran Islam secara nyata baru terjadi sekitar abad ke-12 M dan masa-masa selanjutnya.

pendidikan islam dan tantangannya

pendidikan islam dan tantangannya

Membentuk ulama yang berpengetahuan dalam dan berpendirian luas serta mempunyai semangat dinamis. Hanya ulama yang seperti itulah yang bisa menjadi pendidik yang sebenarnya dalam masyarakat.” (Kutipan Pidato Hatta berjudul “Sifat Sekolah Tinggi Islam”
saat pembukaan STI di Yogyakarta 10 April 1946)

Pendidikan Islam di Indonesia selalu dihadapkan pada tantangan-tantangan serius yang membutuhkan perhatian ekstra dari pemerintah dan kalangan yang berkecimpung di dunia pendidikan. Dewasa ini, pendidikan Islam setidaknya menghadapi empat tantangan pokok. Pertama, konformisme kurikulum dan sumber daya manusia; kedua, implikasi perubahan sosial politik; ketiga, perubahan orientasi; dan keempat, globalisasi. Semua tantangan pendidikan Islam tersebut terkait satu sama lain.

Musuh Kreativitas
Konformisme, atau cepat merasa puas dengan keadaan yang ada, merupakan tantangan pendidikan di manapun. Konformisme adalah musuh utama kreatifitas. Padahal, kreatifitas sangat dibutuhkan untuk terus memperbarui keadaan pendidikan. Jepang yang dikenal dengan sistem pendidikan yang ketat justru sejak 1980-an meninjau ulang pendidikan mereka yang dianggap terjebak konformitas. Kreatifitas yang merupakan “roh” pendidikan dinilai sudah lama tercerabut sehingga hal itu sangat mengkhawatirkan pemerintah Jepang.

Pendidikan Islam yang sudah “tertinggal” (dibandingkan pendidikan yang berorientasi sekuler) malah juga terjebak pada konformisme. Ini tentu suatu kondisi yang lebih paradoks. Konformisme biasanya terjadi pada suatu kondisi yang sudah mapan (established), akan tetapi hal ini justru terjadi pada konteks pendidikan Islam yang bergerak lamban. Bisa dibayangkan, implikasi lebih lanjut dari konformisme pendidikan Islam.

Kurikulum yang kini dijalankan di lembaga pendidikan Islam, khususnya pada pendidikan dasar dan menengah, masih banyak menggunakan model lama. Pendidikan dasar agama masih menjadi andalan, sebagai bekal mengajarkan pendidikan agama lebih lanjut kepada masyarakat, akan tetapi hal ini saja tidak cukup. Harus diikuti dengan bekal pengetahuan lainnya yang kontekstual dengan perkembangan sosial. Sekalipun di lembaga tertentu ada pembaruan kurikulum, namun sifatnya masih parsial. Secara keseluruhan kurikulum pendidikan Islam masih konservatif.

Implikasinya sangat serius ketika para lulusannya (SDM) menghadapi perubahan di luar dunia pendidikan mereka. Dunia ini jauh lebih kompleks daripada yang mereka pelajari dan bayangkan selama berada di tempat belajar-mengajar tadi. Pluralitas sosial dan kemanusiaan di tengah masyarakat membuat mereka gagap. Indonesia yang mereka diami rupanya sebuah entitas yang berwarna. Kebangsaan ini rupanya tak bisa dilihat secara monolitik, misal dari sudut pandang umat Islam saja. Di sisi lain, kelompok sosial yang merupakan produk pendidikan sekuler, dan mereka umumnya non-muslim, justru lebih adaptif, responsif, serta menguasai tren iptek.

Perubahan sosial politik ikut memberi ‘warna’ pendidikan Islam. Label sebagai institusi pendidikan Islam ikut mempengaruhi persepsi publik terhadap posisi lembaga pendidikan Islam dalam konteks perubabahn sosial politik. Ironisnya, lembaga pendidikan Islam kerap dijadikan “kendaraan” oleh para petualang politik mencari dukungan. Setelah dukungan suara didapatkan, kenyataannya lembaga pendidikan Islam tadi tetap tidak banyak berubah. Realitas seperti ini dikhawatirkan memandulkan gerak pendidikan agama. Visi pendidikan Islam akhirnya sulit berubah dari lembaga yang hanya mendidik para calon ulama, dalam konotasinya yang ortodoks.

Paradoks lainnya berkaitan dengan stigma baru yang mendera lembaga-lembaga pendidikan agama. Dewasa ini lembaga pendidikan Islam mendapat citra baru, yakni mengajarkan radikalisme. Padahal kalau diperiksa tidak semua pesantren mengajarkan pendidikan dengan orientasi yang mengarahkan peserta didik berbuat radikal. Islam agama damai dan menyejukkan (hanif) mesti tetap menjadi pesan pokok pengajaran mulai dari tingkat ibtidaiyah sampai perguruan tinggi. Radikalisme dalam pengajaran biasanya memunculkan radikalisme dalam tindakan.

Perubahan Orientasi
Perubahan orientasi pendidikan Islam sudah menjadi keniscayaan dan tuntutan zaman, terlebih di era globalisasi dewasa ini. Orientasi dari sekedar mendidik mereka untuk memahami ilmu (pengetahuan) agama an sich haruslah diubah menjadi paham terhadap ilmu agama sekaligus ilmu sosial, ilmu humaniora dan ilmu alam. Ilmu agama dan “ilmu duniawi” harus konvergen.

Sayangnya lembaga pendidikan Islam terlalu lambat menyadari ketertinggalan ini. Tokoh pendidikan kita terlalu berpikir konservatif dan masih terjebak pada dikotomi antara pendidikan agama-pendidikan umum. Padahal dikotomi itu justru mematikan kreatifitas. Untunglah, dalam batas tertentu sebagian kecil yang berlatar pendidikan “sekuler” relatif lebih cepat menyadari kejumudan. Tidak heran, dewasa ini di perguruan tinggi umum diajarkan pula ekonomi Islam, sosiologi agama (Islam), psikologi Islam, antropologi agama (Islam) dan lainnya.

Pada tahun 1980-an, cendekiawan Soedjatmoko sudah mewanti-wanti bangsa Indonesia memasuki abad 21. Dikatakan, pendidikan menjadi “tumpuan” harapan bangsa Indonesia untuk bersaing di kompetisi global. Ketika negara maju terus melakukan pembaruan terhadap sistem pendidikan mereka, maka ironis sekali melihat dunia pendidikan Indonesia tidak banyak melakukan terobosan, sekalipun kecil. Kualitas SDM yang dibutuhkan sejatinya adalah SDM yang punya kualifikasi dan visi global. Secara personal, mantan Rektor Universitas PBB itu mengatakan, SDM masa depan, adalah SDM yang tidak hanya menguasai satu dua disiplin dan keahlian tertentu, melainkan beberapa bidang ilmu dan keahlian sekaligus.

Sekalipun ditujukan ke dunia pendidikan nasional, tetapi peringatan Koko (panggilan Soedjatmoko) di atas terasa sangat kontekstual dengan kondisi pendidikan Islam. Terhadap pendidikan nasional (sekuler) saja, sudah muncul keprihatinan yang mendalam, karena tidak ada terobosan yang begitu dahsyat setelah lebih 60 tahun merdeka. Apalagi terhadap pendidikan Islam. Padahal, ribuan bahkan jutaan SDM Indonesia kini dididik di lembaga pendidikan Islam dari tingkat sekolah dasar sampai pascasarjana.

Seperti dikutipkan di awal tulisan ini, tokoh nasionalis Bung Hatta juga punya pandangan menarik soal pendidikan Islam yang patut kita renungkan lagi. Ia mengutarakan nasehatnya malah sejak awal Republik, tetapi tidak pernah diaplikasikan secara serius. Sang proklamator mengatakan, agama hidup di masyarakat, sedangkan masyarakat itu sendiri senantiasa mempunyai dinamika dan perubahan. Oleh sebab itu, para pendidik agama pun harus bisa menangkap dan tanggap terhadap “roh” perubahan, agar Islam senantiasa compatible dengan perkembangan masyarakat.

Masalahnya, sebagian lembaga pendidikan Islam masih “alergi” dengan filsafat, bahkan ilmu sosial lainnya yang dituding sebagai bentuk hegemoni Barat di bidang ilmu pengetahuan. Sayangnya, kalangan Islam sendiri tidak bisa melakukan dekonstruksi atas ilmu sosial Barat. Walau tidak seluruhnya, akan tetapi secara umum kondisi ini menunjukkan bahwa pendidikan Islam Indonesia mengalami kejumudan serius. (CMM)

sampang pasca sultan agung

SAMPANG PASCA SULTAN AGUNG

Sesudah seluruh Mataram dikuasai oleh Sultan Agung, maka Cakraningrat I dipercayai memimpin pulau ini dengan berkeraton di Sampang tetapi ia sering tidak ada di Sampang karena oleh Sultan Agung tenaganya Di butuhkan di Mataram.

Pada suatu waktu ia pulang dari Mataram isterinya (Ratu Ibu) menceritakan bahwa ia seperti kedatangan Nabi Hedir, menanyakan apa yang ia cita-citakan lalu ia menjawab bahwa ia ingin ketujuh keturunannya memegang pemerintahan, Cakraningrat I sepertinya ia tidak puas dengan cerita isterinya, mengapa tidak menjawab untuk keturunan seterusnya, Ratu ibu merasa menyesal dan meneruskan tapanya di Air Mata sampai ia meninggal dunia dan dimakam kan ditempat itu pula, Cakraningrat I meninggal dunia di Mataram karena sengketa dengan Pangeran Alit, karena ia menghalang halangi untuk membunuh kakaknya ialah Sunan Amangkurat I.
Cakraningrat II menggantikan ayahnya dan setelah Trunojoyo dikalahkan keratonnya dipindah dari Sampang ke Tonjung. Pada waktu itu Madura pecah menjadi dua ialah Madura Timur dan Madura Barat (lihat pada perang Trunojoyo) setelah Keraton Sampang dipindah ke Tonjung maka yang memerintah di Sampang ialah Raden Ario Purbonagoro putera Cakraningrat II, selanjutnya lagi digantikan oleh puteranya yang bernama Purbonagoro Ganta' yang terahir Sampang dikuasai oleh keturunan Purbonagoro yang lazim disebut Ghung Purba, kuburan Ghung Purba ini masih dianggap kearmat oleh orang-orang Sampang ialah yang terletak di sebelah selatan Perumahn Pegadaian Sampang.
Selanjutnya Sampang dipimpin oleh Raden Ario Mlojokusumo seorang keturunan dari Bangkalan, sesudah itu Madura langsung diperintahkan oleh pemerintah Hindia Belanda dan yang ditunjuk sebagai Bupati Sampang ialah Raden Ario Kusumadiningrat (tahun 1885). Setelah Kusumodiningrat meninggal dunia diganti oleh Raden Tumenggung Ario Condronegoro. Setelah Bpati Condronegoro meninggal dunia diganti oleh Raden Adipati Ario Setyodiningrat dari Bangkalan, pada tahun 1913 ia mengundurkan diri dan diganti oleh raden Adipati Ario Cakraningrat. Yang menggantikannya di Sampang ialah Raden Tumenggung Kartoamiprojo, kemudian dipindah menjadi Bupati Pamekasan dengan gelar Adipati Ario Kartoamijoyo. Disampang diganti oleh Raden Ario Sosro Winoto.
Pada Tahun 1931 setelah ia mengundurkan diri dengan pensiun, lalu Sampang dirubah statusnya hanya sebagai Kawedanan saja. Pada tahun 1949 pemerintahan Madura Samoang dijadikan Kabupaten lagi dengan Raden Tumenggung Mohammad Eksan dan diangkat sebagai bupatinya lagi. Setelah muhammad Eksan mengundurkan diri dengan hak pensiun maka Raden Soeharjo ditunjuk sebagai gantinya.
Sebagai pelaksana UU Pokok No.1 Tahun 1957, maka K.H. Achmad Zaini dipilih sebagaiKepala Daerah Tingkat II Sampang sampai UU itu dibekukan dan diganti dengan Penpres No 6 Tahun 1959 aka dualisme kepemimpinan di daerah dihapus.
Selanjutnya melalui pencalonan DPRD-GR Kabupaten Sampang, maka M. Wali Hadi diangkat sebagai Bupati kepala Daerah Kabupaten Sampang Tahun 1960 sampai Tahun 1965. Setelah Wali hadi Mengundurkan diri, R.S. Hafidz Soeroso B.A dicalonkan sebagai gantinya oleh DPRD-R dan diangkat oleh Pemerintah Pusat untuk memegang jabatan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Sampang.
Dikutip dari :
Buku Selayang Pandang Sejarah Madura

etika dan politik pendidikan

Pentingnya Etika Dan Politik Pendidikan Bagi Profesi Guru

Pentingnya Etika Dan Politik Pendidikan Bagi Profesi Guru

  1. Etika Pendidikan

Etika adalah ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral). Dari pengertian tersebut dapat dikemukakan bahwa dalam system pendidikan disamping menekankan penguasaan pengetahuan yang luas, juga harus memeprhatikan pendidikan etika dan moral yangtinggi.

Jadi tujuan pendidikan tidak semata-mata untuk memperkaya pikiran murid dengan pengetahuan, tetapi juga untuk meninggikan moral, melatih dan empertinggi semangat menghargai nilai-nilai spiritual dan kemanusiaan, mengajarkan sikap dan tingkah laku jujur dan bermoral, dan menyiapkan murid untuk hidup sederhana dan bersih hati.

Etika bagi profesi guru menjadi hal yang penting karena tingkah laku dan moral seorang guru atau pendidik merupakan contoh bagi anak didiknya. Sebagai seorang guru perlu mencerminkan dalam dirinya dengan disiplin yang tinggi, berwibawa, memberikan bimbingan dan memberi teladan yang baik.

  1. Politik Pendidikan

Politik adalah ilmu kenegaraan atau tata Negara sebagai kata kolektif yang menunjukkan pemikiran yang bertujuan untuk mendapatkan kekuasaan. Sedangkan konsep politik Freire mempunyai visi yakni manusia yang terbebaskan. Visi ini berpijak pada penghargaan terhadap manusia dan pengaakuan bahwa harapan dan masa depan yang disampaikan kepada kaum tertindas tidak sekedar menjadi hiburan sebagaimana juga bukan untuk terus menerus mengancam dan menentang kekuatan obyek kaum tertindas.

Dalam kata lain jika suatu ketika manusia memperoleh kebebasan yakni kebebasan sebagai subyek yang mampu menentukan pilihan dan tindakannya

sendiri, mereka sanggup menjalankan system politik yang responsif terhadap kebutuhan mereka. Pilihan terbaik bagi strategi pembebasan adalah integrasi tindakan praktis pembebasan yakni secara simultan melalui refleksi kritis dan aksi reflektif, yang paling penting dalam scenario ini ialah bahwa integrasi ini hanya dapat dilakukan melalui pendidikan.

Pendidikan itu sendiri mempunyai arti proses untuk menemukan identitas seseorang atau suatu kelompok . oleh sebab itu proses pendidikan yang benar adalah yang membebaskan seseorang dari berbagai kungkungan atau penyadaran akan kemampuan atau identitas seseorang atau kelompok.

Dalam definisi lain pendidikan adalah suatu proses yang memebantu manusia memiliki kebijaksanaan, sebab itu pendidikan merupakan proses komperhensif, karena pendidikan melatih kemampuan emosional dan intelektual dan sensual secara serentak.

Hubungan politik dan pendidikan bukanlah suatu hal yang baru. Sejak jaman Plato dan Aristoteles, para filosof dan pemikir politik telah memberikan perhatian intens kepada masalah ini.

Dari hubungan politik dan pendidikan dapat dijadikan dasar untuk melakukan perubahan. Pendidikan merupakan tindakan yang menggabungkan antara rekayasa politik dan upaya untuk menciptakan berbabagai alternative kehidupan yang baru. Pendidikan juga menjadi ajang untuk menuangkan komitmen yang tinggi dari para pendidika guna menciptakan situasi politik yang lebih emansipatif bukan sekedar memenuhi tuntutan pedagogis semata.

Para pendidik melakukannya dengan cara membuat refleksi dan bersikap kritis. Ini merupakan bagian dari proyek sosial mendaasr, bukan hanya untuk melawan berbagai bentuk penindasan tetapi juga memeperkuat keyakinan masyarakat supaya lekang oleh waktu dalam rangka mengangkat harkat dan martabatnya.

Bagi profesi guru hubungan politik dan pendiddikan adalah hal yang penting. Pendidikan yang memeberikan kebebasan, visi pendidikan yang selalu diaktualisaasikan adalah menempatkan siswa sebagai pribadi atau subyek yang harus dihargai dan dihormati. Nilai kebebasan akan mendapat tempat ketika penghargaan pada siswa menyentuh pula keunikan dan kekhasan setiap pribadi. Proses mendidik didalamnya bukan lagi ditempatkan sebagai pabrik yang menghasilkan sejuklah barang, sehingga siswa bukanlah bahan dasar yang dicetak lantas dengan bentuk yang seragam seperti yang dikehendaki sang pencetak.

sejarah kota bangkalan

MenggaliSejarah Bangkalan, Dari Pra Islam Hingga Cakraningrat

Madura Barat (Bangkalan) Masa Hindu dan Budha
Bangkalan dulunya lebih dikenal dengan sebutan Madura barat. Penyebutan ini, mungkin lebih ditekankan pada alasan geografis. Soalnya, Kabupaten Bangkalan memang terletak di ujung barat Pulau Madura. Dan, sejak dulu, Pulau Madura memang sudah terbagi-bagi. Bahkan, tiap bagian memiliki sejarah dan legenda sendiri-sendiri. Berikut laporan wartawan Radar Madura di Bangkalan, Risang Bima Wijaya secara bersambung.

Menurut legenda, sejarah Madura barat bermula dari munculnya seorang raja dari Gili Mandangin (sebuah pulau kecil di selat Madura) atau lebih tepatnya di daerah Sampang. Nama raja tersebut adalah Lembu Peteng, yang masih merupakan putra Majapahit hasil perkawinan dengan putri Islam asal Campa. Lembu Peteng juga seorang santri Sunan Ampel. Dan, Lembu Peteng-lah yang dikenal sebagai penguasa Islam pertama di Madura Barat.

Namun dalam perkembangan sejarahnya, ternyata diketahui bahwa sebelum Islam, Madura pernah diperintah oleh penguasa non muslim, yang merupakan yang berasal dari kerajaan Singasari dan Majapahit. Hal ini diperkuat dengan adanya pernyataan Tome Pires (1944 : 227) yang mengatakan, pada permulaan dasawarsa abad 16, raja Madura belum masuk Islam. Dan dia adalah seorang bangsawan mantu Gusti Pate dari Majapahit.

Pernyataan itu diperkuat dengan adanya temuan – temuan arkeologis, baik yang bernafaskan Hindu dan Bhudda. Temuan tersebut ditemukan di Desa Kemoning, berupa sebuah lingga yang memuat inskripsi. Sayangnya, tidak semua baris kalimat dapat terbaca. Dari tujuh baris yang terdapat di lingga tersebut, pada baris pertama tertulis, I Caka 1301 (1379 M), dan baris terakhir tertulis, Cadra Sengala Lombo, Nagara Gata Bhuwana Agong (Nagara: 1, Gata: 5, Bhuwana: 1, Agong: 1) bila dibaca dari belakang, dapat diangkakan menjadi 1151 Caka 1229 M.

Temuan lainnya berupa fragmen bangunan kuno, yang merupakan situs candi. Oleh masyarakat setempat dianggap reruntuhan kerajaan kecil. Juga ditemukan reruntuhan gua yang dikenal masyarakat dengan nama Somor Dhaksan, lengkap dengan candhra sengkala memet bergambar dua ekor kuda mengapit raksasa.

Berangkat dari berbagai temuan itulah, diperoleh gambaran bahwa antara tahun 1105 M sampai 1379 M atau setidaknya masa periode Singasari dan Majapahit akhir, terdapat adanya pengaruh Hindu dan Bhudda di Madura barat.

Sementara temuan arkeologis yang menyatakan masa klasik Bangkalan, ditemukan di Desa Patengteng, Kecamatan Modung, berupa sebuah arca Siwa dan sebuah arca laki-laki. Sedang di Desa Dlamba Daja dan Desa Rongderin, Kecamatan Tanah Merah, terdapat beberapa arca, di antaranya adalah arca Dhayani Budha.

Temuan lainnya berupa dua buah arca ditemukan di Desa Sukolilo Barat Kecamatan Labang. Dua buah arca Siwa lainnya ditemukan di pusat kota Bangkalan. Sementara di Desa Tanjung Anyar Bangkalan ditemukan bekas Gapura, pintu masuk kraton kuno yang berbahan bata merah.

Di samping itu, berbagai temuan yang berbau Siwais juga ditemukan di makam-makam raja Islam yang terdapat di Kecamatan Arosbaya. Arosbaya ini pernah menjadi pusat pemerintahan di Bangkalan. Misalnya pada makam Oggo Kusumo, Syarif Abdurrachman atau Musyarif (Syech Husen). Pada jarak sekitar 200 meter dari makam tersebut ditemukan arca Ganesha dan arca Bhirawa berukuran besar.

Demikian pula dengan temuan arkeologis yang di kompleks Makam Agung Panembahan Lemah Duwur, ditemukan sebuah fragmen makam berupa belalai dari batu andesit.
Dengan temuan-temuan benda kuno yang bernafaskan Siwais di makam-makam Islam di daerah Arosbaya itu, memberi petunjuk bahwa Arosbaya pernah menjadi wilayah perkembangan budaya Hindu. Penemuan benda berbau Hindu pada situs-situs Islam tersebut menandakan adanya konsinyuitas antara kesucian. Artinya, mandala Hindu dipilih untuk membangun arsitektur Islam.

Arosbaya merupakan pusat perkembangan kebudayaan Hindu di Madura Barat (Bangakalan) semakin kuat dengan adanmya temuan berupa bekas pelabuhan yang arsitekturnya bernafaskan Hindu, dan berbentuk layaknya sebuah pelabuhan Cina. (Risang Bima Wijaya)


Dari Plakaran Ke Arosbaya, Pragalba ke Pratanu (Lemah Dhuwur)

Sosok Pratanu atau lebih dikenal dengan Panembahan Lemah Duwur adalah putera Raja Pragalba. Dia dikenal sebagai pendiri kerajaan kecil, yang berpusat di Arosbaya. Masyarakat Bangakalan menokohkan Pratanu sebagai penyebar agama Islam yang pertama di Madura. Bahkan, putera Pragalba ini disebut-sebut sebagai pendiri masjid pertama di Madura. Selain itu, Pratanulah yang mengawali hubungan dengan daerah lain, yaitu Pajang dan Jawa.

Perjalanan sejarah Bangkalan tidak bisa dilepaskan dengan munculnya kekuasaan di daerah Plakaran, yang selanjutnya disebut dengan Kerajaan Plakaran. Kerajaan ini diperkirakan muncul sebelum seperempat pertama abad 16, yakni sebelum penguasa Madura barat memeluk Islam.

Plakaran diawali dengan kedatangan Kiyai Demung dari Sampang. Dia adalah anak dari Aria Pujuk dan Nyai Ageng Buda. Setelah menetap di Plakaran, Kiyai Demung dikenal dengan nama Demung Plakaran. Dia mendirikan kraton di sebelah barat Plakaran atau sebelah timur Arosbaya, yang dinamakan Kota Anyar (Pa’ Kamar 1951: 113).

Sepeninggal Demung Plakaran, kekuasaan dipegang oleh Kiai Pragalba, anaknya yang nomor lima. Pragalba mengangkat dirinya sebagai Pangeran Plakaran dari Arosbaya. Selanjutnya meluaskan daerah kekuasaannya hingga hampir seluruh Madura.

Paragalba mempunyai tiga orang istri. Pratanu adalah anak dari istri ketiganya. Semasa kekuasaan Pragalba inilah agama Islam mulai disebarkan di Madura barat, yang dilakukan oleh para ulama dari Giri dan Gresik. Penyebarannya meliputi daerah pesisir pantai sekitar selat Madura pada abad ke-15 (FA Sutjipto Tirtoatmodjo 1983 : 13)

Islam berkembang pesat sejak penyeberannya dilakukan secara teratur oleh Syech Husen dari Ampel (Hamka 1981:137). Bahkan, ia mendirikan masjid di Arosbaya. Menurut cerita masyarakat Arosbaya, reruntuhan di sekitar makam Syech Husen adalah masjid yang didirikannya.

Namun meski Islam sudah masuk di Madura barat, Pragalba belum memeluk Islam. Tetapi justru putranya Pratanu yang memeluk agama Islam. Peristiwa tersebut ditandai dengan candra sengkala yang berbunyi: Sirna Pandawa Kertaning Nagara (1450 caka 1528 M).

Peristiwa tersebut berbarengan dengan pudarnya kekuasaan Majapahit setelah dikuasai Islam tahun 1527 M. Selain itu, Kerajaan Plakaran mengakui kekuasaan Demak, sehingga diperkirakan penerimaan Islam di Madura bersamaan dengan runtuhnya kekuasaan Majapahit.

Menjelang wafat, Pragalba masuk Islam dengan menganggukkna kepala, karena itu dia mendapat sebutan Pangeran Onggu’ (mengangguk, Red). Sepeninggalnya, Pratanu naik tahta dengan gelar Panembahan Lemah Dhuwur. Itu terjadi pada tahun 1531-1592.

Di masa pemerintahan Lemah Dhuwur inilah pusat pemerintahan Plakaran dipindahkan ke Arosbaya. Karena itu, dia mendapat julukan sebagai pendiri Kerajaan Arosbaya. Lemahlah Dhuwur yang mendirikan kraton dan msajid pertama di Arosabaya.

Selama masa pemerintahan Panembahan Lemah Duwur, kerajaan Arosbaya telah meluaskan daerah kekuasaannya hingga ke seluruh Madura barat, termasuk Sampang dan Blega. Panembahan lemah Duwur mengawini putri Triman dari Pajang.

Ini juga menjadi bukti bahwa Lemah Duwur adalah penguasa Madura pertama yang menjalinm hubungan dengan Jawa. Berdasarkan Tutur Madura Barat, Rafless mengatakan bahwa Lemah Dhuwur adalah penguasa terpenting di daerah Jawa Timur pada masa itu.

Panembahan Lemah Dhuwur wafat di Arosbaya pada tahun 1592 M setelah kembali dari kunjungannya ke Panembahan Ronggo Sukowati di Pamekasan. Sesuai dengan tradisi dia dimakamkan di kompleks Makam Agung Lemah Dhuwur.

Selanjutnya kekuasaan Arosbaya dipegang oleh putranya yang bernama Pangeran Tengah, hasil perkawinannya dengan puteri Pajang. Pangeran Tengah berkuasa tahun 1592-1620. Di masa pemerintahan Pangeran Tengah terjadi peristiwa terkenal yang disebut dengan 6 Desember 1596 berdarah, karena saat itu telah gugur dua orang utusan dari Arosbaya yang dibunuh oleh Belanda yaitu Patih Arosbaya Kiai Ronggo dan Penghulu Arosbaya Pangeran Musarip.

Sejak peristiwa itulah Arosbaya menyatakan perang dengan Belanda. Pangeran Tengah meninggal tahun 1620. Makamnya terletak di kompleks makam Syech Husen, dan sampai sekarang dikeramatkan oleh masyarakat setempat.

Pengganti Pangeran Tengah adalah adiknya yang bernama Pangeran Mas, yang berkuasa tahun 1621-1624. Sebetulnya yang berhak berkuasa adalah putra Pangeran Tengah yang bernama Pangeran Prasena. Namun karena masih kecil, dia diwakili oleh pamannya.

Di masa pemerintahan Pangeran Mas terjadi peristiwa penyerangan Sultan Agung ke Arosbaya pada tahun 1624. Itulah yang menyebabkan jatuhnya kerajaan Arosbaya. Sedang Pangeran Mas melarikan diri ke Demak dan Pangeran Prasena dibawa oleh juru kitting ke Mataram.

Peperangan antara Mataram dan Arosbaya yang berlangsung pada hari Minggu 15 Septeber 1624 tersebut, memang patut dikenang sebagai perjuangan rakyat Madura. Saat itu Mataram harus membayar mahal, karena mereka telah kehilangan panglima perang tertingginya, Tumenggung Demak dan kehilangan 6000 prajurit.

Saat itu laki-laki dan wanita Arosbaya berjuang bersama. Ada sebuah kisah menarik di sini. Dikisahkan saat di medan perang ada beberapa prajurit lelaki yang mengeluh karena luka berat. Tetapi katika para wanita melihat luka tersebut terdapat dibagian belakang, para wanita tersebut menusuk prajurit tadi hingga tewas.

’’Lukanya di bagian belakang, artinya prajurit itu telah berbalik lari, hingga dilukai di bagian punggungnya oleh musuh, mereka pengecut dalam,’’ demikian kata-kata para wanita Arosbaya.


Cakraningrat I Anak Angkat Sultan Agung

Prasena, putera Pangeran Tengah dari Arosbaya disertai Pangeran Sentomerto, saudara dari ibunya yang berasal dari Sampang, dibawa oleh Panembahan Juru Kitting beserta 1000 orang Sampang lainnya ke Mataram. Di Mataram Prasena diterima dengan senang hati oleh Sultan Agung, yang sekanjutnya diangkat sebagai anak.

Bahkan, kemnudian Prasena dinobatkan sebagai penguasa Madura yang bergelar Cakraningrat I. Dia dianugerahi hadiah uang sebesar 20 ribu gulden dan berhak memakai payung kebesaran berwarna emas. Sebaliknya, Cakraningrat I diwajibkan hadir di Mataram setahun sekali. Karena selain menjadi penguasa Madura, dia juga punya tugas-tugas penting di Mataram. Sementara pemerintahan di Sampang dipercayakan kepada Pangeran Santomerto.

Cakraningrat I kemudian menikah dengan adik Sultan Agung, namun hingga istrinya, meninggal dia tidak mendapat keturunan. Kemudian Cakraningrat I menikah dengan Ratu Ibu, yang masih keturunan Sunan Giri. Dari perkawinannya kali ini dia menmpunyai tiga orang anak, yaitu RA Atmojonegoro, R Undagan dan Ratu Mertoparti. Sementara dari para selirnya dia mendapatkan sembilan orang anak, salah satu di antaranya adalah Demang Melaya.

Sepeninggal Sultan Agung tahun 1645 yang kemudian diganti oleh Amangkurat I, Cakraningrat harus menghadapai pemberontakan Pangeran Alit, adik raja. Tusukan keris Setan Kober milik Pangeran Alit menyebabkan Cakraningrat I tewas seketika. Demikian pula dengan puteranya RA Atmojonegoro, begitu melihat ayahnya tewas dia segera menyerang Pangeran Alit, tapi dia bernasib sama seperti ayahnya.

Cakraningrat I diganti oleh Undagan. seperti halnya Cakraningrat I, Undagan yang bergelar Cakraningrat II ini juga lebih banyak menghabiskan waktunya di Mataram. Di masa pemerintahannya, terjadi pemberontakan putra Demang Melaya yang bernama Trunojoyo terhadap Mataram.

Pemberontakan Trunojoyo diawali dengan penculikan Cakraningrat II dan kemudian mengasingkannya ke Lodaya Kediri. Pemberontakan Trunojoyuo ini mendapat dukungan dari rakyat Madura. Karena Cakraningrat II dinilai rakyat Madura telah mengabaikan pemerintahan Madura.

Kekuatan yang dimiliki kubu Trunojoyo cukup besar dan kuat, karena dia berhasil bekerja sama dengan Pangeran Kejoran dan Kraeng Galesong dari Mataram. Bahkan, Trunojoyo mengawinkan putrinya dengan putra Kraeng Galesong, unutk mempererat hubungan.

Tahun 1674 Trunojoyo berhasil merebut kekuasaan di Madura, dia memproklamirkan diri sebagai Raja Merdeka Madura barat, dan merasa dirinya sejajar dengan penguasa Mataram. Berbagai kemenangan terus diraihnya, misalnya, kemenangannya atas pasukan Makassar (mei 1676 ) dan Oktober 1676 Trunojoyo menang atas pasukan Mataram yang dipimpin Adipati Anom.

Selanjutnya Trunojoyo memakai gelar baru yaitu Panembahan Maduretna. Tekanan-tekanan terhadap Trunojoyo dan pasukannya semakin berat sejak Mataram menandatangani perjanjian kerjasama dengan VOC, tanggal 20 maret 1677. Namun tanpa diduga Trunojoyo berhasil menyerbu ibukota Mataram, Plered. Sehingga Amangkurat harus menyingkir ke ke barat, dan meninggal sebelum dia sampai di Batavia.

Benteng Trunojoyo sedikit demi sedikit dapat dikuasai oleh VOC. Akhirnya Trunojoyo menyerah di lereng Gunung Kelud pada tanggal 27 Desember 1679. Dengan padamnya pemberonrtakan Trunojoyo. VOC kembali mengangkat Cakraningrat II sebagai penguasa di Madura, karena VOC merasa Cakraningrat telah berjasa membantu pangeran Puger saat melawan Amangkurat III, sehingga Pangeran Puger berhasil naik tahta bergelar Paku Buwono I. Kekuasaan Cakraningrat di Madura hanya terbatas pada Bangkalan, Blega dan Sampang.

Pemerintahan Madura yang mulanya ada di Sampang, oleh Cakraningrat II dipindahkan ke Tonjung Bangkalan. Dan terkenal dengan nama Panembahan Sidhing Kamal, yaitu ketika dia meninggal di Kamal tahun 1707, saat dia pulang dari Mataram ke Madura dalam usia 80 tahun. Raden Tumenggung Sosrodiningrat menggantikan kedudukan ayahnya sebagai Bupati Madura barat dengan gelar Cakraningrat III.

Suatau saat terjadi perselisihan antara Cakraningrat dengan menantunya, Bupati Pamekasan yang bernama Arya Adikara. Untuk menghadapi pasukan dari Pamekasan, Cakraningrat III meminta bantuan dari pasukan Bali. Dimasa Cakraningrat inilah Madura betul-betul bergolak, terjadi banyak peperangan dan pemberontakan di Madura.

Tumenggung Surahadiningrat yang diutus Cakraningrat untuk menghadapi pasukan Pamekasan ternyata menyerang pasukan Cakraningrat sendiri dengan bantuan pasukan Sumenep. Sekalipun Cakraningrat meninggal, pergolakan di Madura masih terus terjadi.

Cakraningrat III digantikan oleh Timenggung Surahadiningrat dengan gelar Cakraningrat IV. Awal pemerintahan Cakraningrat IV diwarnai banyak kekacauan. Pasukan Bali dibawah kepemimpinan Dewa Ketut yang sebelumnya diminta datang oleh Cakaraningrat III, datang dengan membawa 1000 prajurit.

Tahu yang meminta bantuan sudah meninggal dan situasi telah berubah, pasukan Bali menyerang Tonjung. Cakraningrat yang sedang berada di Surabaya memerintahkan adiknya Arya Cakranegara untuk mengusir pasukan Bali. Tetapi Dewa Ketut berhasil membujuk Cakranegara untuk berbalik menyerang Cakraningrat IV. Tetapi dengan bantuan VOC, Cakranoingrat IV berhasil mengusir pasukan Arya Cakranegara dan Bali.

Kemudian dia memindahkan pusat pemerintahannya ke Sambilangan. Suatau peristiwa yang terkenal dengan Geger Pacina (pemberontakan masyarakat Cina) juga menjalar ke Mataram. Cakraningrat IV bekerjasama dengan VOC memerangi koalisi Mataram dan Cina ini. Namun hubungan erat antar Madura denga VOC tidak langgeng. Cakraningrat menyatakan perang dengan VOC karena VOC telah berkali-kali melanggar janji yang disepakati.

Dengan bekerja sama dengan pasukan Mengui Bali, Cakraningrat berhasil mengalahkan VOC dan menduduki Sedayu, Lamongan, Jipang dan Tuban. Cakranoingrat juga berhasil mengajak Bupati Surabaya, Pamekasan dan Sumenep untuk bersekutu melawan VOC. Tapi Cakraningrat tampaknya harus menerima kekalahan, setelah VOC mengerahkan pasukan dalam jumlah besar. Cakraningrat dan dua orang putrinya berhasil melarikan diri ke Banjarmasin, namun oleh Raja Bajarmasin dia ditangkap dan diserahkan pada VOC.

Cakraningrat diasingkan ke Kaap De Goede Hoop (Tanjung Penghargaan). dan meninggal di tempat pembuangannya, sehingga dia juga dikenal dengan nama Panembahan Sidengkap.